
RAKORDA ADMINDUK KAB. KENDAL TAHUN 2025
Kendal, Kamis 30 Oktober 2025 acara Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Tahun 2025
Tema " Penguatan Program Pak Kades Mantab (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Mudah Amanah dan Tanpa Biaya) dan Percepatan Kepemilikan Dokumen Adminduk di Kabupaten Kendal Tahun 2025".
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan program Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Mudah Amanah dan Tanpa Biaya (Pak Kades Mantab) serta mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) di Kendal.
Acara yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kendal itu diikuti sekitar 700 peserta dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga yang berkaitan dengan data kependudukan, termasuk Forkopimda, kepala OPD, camat, lurah, serta kepala desa se-Kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menegaskan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan.
“Program yang sudah digalakkan oleh Disdukcapil Kendal dinilai selaras dengan program unggulan Kabupaten Kendal yaitu Kendal Cekatan, yang menghadirkan pelayanan publik berbasis mudah, nyaman, dan cepat,” ujarnya.
Bupati juga menekankan, percepatan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintahan.
“Percepatan kepemilikan dokumen Adminduk bagi seluruh warga, terutama bayi baru lahir, pemilih pemula, hingga lansia, harus menjadi prioritas utama. Amanah ini bukan hanya berada di pundak Disdukcapil, tetapi menjadi tugas bersama hingga tingkat desa dan kelurahan,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung program tersebut.
Pemerintah Kelurahan Pekauman Kecamatan Kendal Hadir dalam kegiatan tersebut, dengan menghadirkan Sekretaris Lurah Ibu Tri Budi Lestari, SE dan Petugas IT mas Arif Susanto.
Dipost : 31 Oktober 2025 | Dilihat : 13
Share :