
Posyandu Integrasi Layanan Primer Lansia & Balita Lestari 1
Pekauman, 17 Juni 2026
ILP menurut keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 adalah sebuah upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, kelarga dan Masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.
Pemerintah Kelurahan Pekauman dan tenaga kesehatan dari Puskesmas pembantu hari ini, Rabu 17 Juni 2026 kembali menggelar layanan ILP yang bertempat di Aula Kelurahan Pekauman Kecamatan Kendal.
Dipost : 22 Juni 2026 | Dilihat : 154
Share :