Kepala Bidang Penagihan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kendal ( Ibu Yusticia Andi Astuti, S.P. , M.Si) dan Bp. Ari Yunistyawan, S.E., Analis Keuangan Pusat dan Daerah, mengkonfirmasi Wajib PBB yang belum lunas di Kelurahan Pekauman, Selasa, 16 Oktober 2024.
Dipost : 16 Oktober 2024 | Dilihat : 61
Share :