Pekauman - PENILAIAN ADIPURA TAHUN 2025 KELURAHAN PEKAUMAN KECAMATAN KENDAL

PENILAIAN ADIPURA TAHUN 2025 KELURAHAN PEKAUMAN KECAMATAN KENDAL

KUNJUNGAN TIM PENILAI ADIPURA 2025 KELURAHAN PEKAUMAN KECAMATAN KENDAL.

Senin 15 September 2025.

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) secara resmi meluncurkan penilaian baru Program Adipura yang menjadi instrumen utama dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Transformasi ini merupakan bagian penting dari agenda besar reformasi lingkungan hidup nasional, sekaligus menjawab amanat Presiden Prabowo Subianto dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 untuk mencapai 100% pengelolaan sampah yang layak di seluruh Indonesia pada tahun 2029.

Program Adipura tidak lagi hanya menjadi simbol kota bersih, melainkan indikator strategis tata kelola persampahan yang modern, adil, dan berkelanjutan. Kini, penilaian tidak hanya bersandar pada estetika kota / wilayah, tetapi pada tiga dimensi mendasar: sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), anggaran dan kebijakan daerah (20%), serta kesiapan SDM dan infrastruktur pendukung (30%). Konsep baru ini memberikan penekanan besar pada pengurangan sampah dari sumber, penguatan peran masyarakat, serta penerapan sistem pemilahan dan daur ulang yang lebih progresif.

Adipura kini bukan lagi sekadar penghargaan, tetapi alat perubahan. Daerah- daerah yang gagal berbenah akan diberi predikat Kota Kotor secara terbuka. Ini bukan hukuman, melainkan peringatan keras bahwa abai terhadap lingkungan adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan. PEKAUMAN BERSAMA KITA BISA.....

 

 


Dipost : 16 September 2025 | Dilihat : 9

Share :