RAPAT KERJA PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE (APK)
Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kendal dihadiri Ketua dan Anggota PPS KELURAHAN PEKAUMAN Lurah Pekauman Bunda Titit Indriyani, S.IP. Babinsa, Babinkamtibmas, PKD dan Relawan
Penertiban APK sangat penting agar masa tenang Pilkada dapat berjalan dengan damai dan terhindar dari potensi konflik, dasar atau rujukan dalam hal kampanye Pilkada tahun 2024 khususnya di pasal 28 ayat 6 dan pasal 39 ayat 4 beserta KPT 1369 tahun 2004 mempertegas kembali di PKPU Nomor 13 terkait dengan APK, kampanye hari ini akan berakhir pukul 23.59 artinya lewat 2 menit sudah masuk tanggal 24 November 2024 berarti sudah resmi APK itu mulai dibersihkan/ditertibkan " ujar Imam Mustofa Hadi selaku Ketua PPS Kelurahan Pekauman.
Dipost : 25 November 2024 | Dilihat : 6
Share :