Bertempat di ruang rapat Gedung C Setda Kabupaten Kendal, Senin, 22 Juli 2024, Lurah se-Kecamatan Kendal didampingi Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kendal, Ibu Erna Hardiningrum, S.E., mengikuti Rapat Rancangan Peraturan Bupati Kendal tentang Batas Wilayah Kelurahan se- Kecamatan Kendal. Rapat dimulai pukul 09.30 s.d. 12.00 WIB. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kendal, Bp. Drs. Sigit Sulistyo, M.M. Difasilitasi oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Provinsi Jawa Tengah. Batas wilayah sangat penting untuk dilegalkan melalui Peraturan Bupati, jangan sampai ada masalah atau sengketa wilayah antar Kelurahan/Desa.
Dipost : 22 Juli 2024 | Dilihat : 181
Share :