Pada tanggal cantik 2 Februari 2022, Pemerintah Kelurahan Pekauman melaksanakan Rapat Musyawarah dengan para penjual yang biasa melayani anak sekolah di lingkungan RT. 01 RW. 02 Kelurahan Pekauman. Musyawarah didasari karena beberapa keluhan warga mengenai kondisi parkir kendaraan di sembarang tempat, sepanjang jalan gang Ikhlas, dan mengganggu pengguna jalan. Di lain sisi sekolah di sekitar wilayah Pekauman juga mengajukan komplain mengenai anak-anak yang sering masih bercengkerama di jam-jam sekolah karena pihak penjual menyediakan berbagai fasilitas seperti wi-fi, memberi izin untuk berlama-lama.
Mempertimbangkan hal tersebut demi terciptanya lingkungan masyarakat yang kondusif, tertib dan aman-nyaman, Pemerintah Kelurahan Pekauman mengundang pihak-pihak terkait, yaitu Ketua Lembaga Pemberdyaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Ketua RT. 01 RW. 02, Ketua RW. 02, Petugas BABINSA, BHABINKAMTIBMAS, Kepala Sekolah SMK NU 01 beserta OSIS, Kepala Sekolah SMP AL Hidayah, para Pejual, dan Perangkat Kelurahan Pekauman.
Setelah dikemukakan masing-masing permasalahan dari pihak-pihak yang berkaitan, diambil kesimpulan hasil musyawarah, bahwa semua pihak hendaknya lebih bertanggungjawab terhadap perannya masing-masing. Pihak Sekolah agar lebih gencar menegakkan regulasi aturan sekolah. Pihak Penjual agar ikut serta mengingatkan anak-anak untuk mematuhi jam sekolah. Demikianlah musyawarah berjalan lancar. Semua pihak bisa menerima dan bersepakat menerima hasil keputusan musyawarah. Musyawarah dimulai pukul 09. 00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB.
*
*
Dipost : 03 Februari 2022 | Dilihat : 466
Share :