Pekauman - NETRALITAS DALAM PEMILU KEPALA DAERAH

NETRALITAS DALAM PEMILU KEPALA DAERAH

Bagi Aparatur Sipil Negara, TNI dan POLRI, menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah Tahun 2024 adalah suatu keniscayaan, karena merupakan amanat dari peraturan baik Undang-Undang ataupun Peraturan-Peraturan di bawahnya. Jumat, 27 September 2024 bertempat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal, dilaksanakan Sosialisasi "Menjaga Netralitas ASN, TNI, POLRI pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024". Sebagai narasumber adalah Sekretaris Daerah (Bp. Ir. Sugiyono, M.T.) dari POLRES, DANDIM, juga Ketua BAWASLU (Ibu Hevy Indah Oktaria). Acara dihadiri seluruh pejabat struktural termasuk dari Kelurahan, pejabat fungsional hasil penyetaraan, Danramil, Kapolsek. Sosialisasi dimulai pukul 09.15 WIB s.d. 11.00 WIB.


Dipost : 27 September 2024 | Dilihat : 56

Share :