Pekauman - GERMAS : KOORDINASI KAWASAN TANPA ROKOK

GERMAS : KOORDINASI KAWASAN TANPA ROKOK

Berikut adalah beberapa alasan mengapa perlu ada kawasan tanpa rokok di tempat pendidikan:

Kesehatan dan Keselamatan: Merokok, baik aktif maupun pasif, dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, termasuk penyakit paru-paru, jantung, dan kanker. Di tempat pendidikan, melindungi siswa, guru, dan staf dari paparan asap rokok sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat.

Pencegahan Perilaku Merokok pada Anak Muda: Tempat pendidikan adalah lingkungan di mana anak muda membentuk kebiasaan dan perilaku. Dengan menjadikan tempat pendidikan sebagai kawasan tanpa rokok, kita dapat membantu mencegah siswa memulai kebiasaan merokok. Melihat orang dewasa merokok dapat memberikan contoh negatif bagi siswa.

Mendukung Proses Pembelajaran: Udara yang bersih dan sehat mendukung konsentrasi dan kinerja akademik yang lebih baik. Asap rokok dapat mengganggu konsentrasi dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi siswa yang sensitif terhadap asap, sehingga mengganggu proses pembelajaran.

Menguatkan Citra Sekolah sebagai Tempat Pembentukan Karakter: Sekolah bukan hanya tempat untuk memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga untuk membentuk karakter dan perilaku positif. Kawasan tanpa rokok menunjukkan komitmen sekolah terhadap nilai-nilai kesehatan dan tanggung jawab sosial.

Mematuhi Regulasi Pemerintah: Banyak negara memiliki undang-undang yang melarang merokok di tempat umum, termasuk di lembaga pendidikan. Menerapkan kawasan tanpa rokok di sekolah juga merupakan langkah untuk mematuhi regulasi ini dan mencegah sanksi hukum.

Dengan adanya kawasan tanpa rokok di tempat pendidikan, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan mendukung perkembangan siswa secara optimal.

*Koordinasi Perilaku GERMAS, pemasangan sticker, "KAWASAN TANPA ROKOK", di lokasi TK Tunas Mekar 07 Kelurahan Pekauman Kecamatan Kendal. Pelaksana kegiatan : Seklur (Ibu Tri Budi Lestari, S.E) didampingi Bp. Sudarno (Pelaksana). Pekauman, 17 Oktober 2024.  


Dipost : 17 Oktober 2024 | Dilihat : 72

Share :