APEL BERSAMA PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL PASCA LEBARAN TAHUN 1446 H / 2025.
PEMERINTAH pusat memberi cuti Lebaran cukup panjang di tahun 2025 ini. Sepekan lebih ASN berlebaran di kampung halaman.
"Tentunya akan ada sanksi bagi ASN yang membolos di hari pertama masuk kerja usai cuti Lebaran," ungkap Bupati Kendal dalam amanatnya.
Dipost : 08 April 2025 | Dilihat : 24
Share :