Pekauman - PELUNCURAN KELEMBAGAAN 80.000 KOPERASI DESA/ KELURAHAN MERAH PUTIH

PELUNCURAN KELEMBAGAAN 80.000 KOPERASI DESA/ KELURAHAN MERAH PUTIH

PELUNCURAN KELEMBAGAAN 80.000 KOPERASI DESA/ KELURAHAN MERAH PUTIH

Pada Hari Senin, 21 Juli 2025, Lurah Pekauman Bunda Titit Indriyani, S.IP. melaksanakan perjalanan Dinas ke Klaten Jawa Tengah bersama 19 Lurah lainya dan rombongan Pemerintah Kecamatan Kendal. Pemerintah bersiap meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes), di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Peluncuran ini akan menjadi tonggak penting dalam rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional sekaligus penanda dimulainya dari program yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto ini.

Acara peluncuran akan dihadiri langsung oleh Presiden bersama sekitar 8.000 kepala desa dari wilayah Jawa Tengah. Tak hanya itu, para menteri dan pimpinan lembaga negara terkait, termasuk jajaran Satgas Kopdes, juga dijadwalkan hadir. Peluncuran ini akan diikuti secara daring oleh seluruh kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota dari titik pelaksanaan masing-masing.

“21 Juli 2025 ini adalah acara peluncuran atau launching selesainya kelembagaan 80.000 koperasi desa kelurahan Merah Putih yang selesai kita bentuk secara kelembagaan,” ujar Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Panel Barus kepada wartawan, Jumat (18/7).

 

Dengan peluncuran kelembagaan ini, menurut Panel, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini memasuki tahap kedua yakni aktivasi usaha. Setelah sebelumnya fokus pada pembentukan kelembagaan, kini perhatian tertuju pada menggerakkan roda usaha koperasi di berbagai desa dan kelurahan.

“Peluncuran besok juga sebagai tanda bahwa chapter kedua dimulai. Chapter kedua ini adalah kita akan mengaktivasi usaha-usaha dari 80.000 kelembagaan koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang sudah terbentuk,” jelas Panel.

Berbagai jenis usaha telah disiapkan untuk dijalankan oleh koperasi-koperasi ini. Di antaranya gerai sembako, gerai simpan pinjam, klinik, apotek, gudang logistik, serta sarana transportasi. Selain enam model usaha tersebut, Kopdes juga diperkenankan membuka usaha berbasis potensi lokal masing-masing desa.

Target Akhir 2025

Tahap aktivasi ini dicanangkan selesai pada 31 Desember 2025, sesuai arahan Presiden. Namun Panel menekankan bahwa tantangan ke depan jauh lebih besar dibanding tahap sebelumnya.

“Ini tantangan yang luar biasa bagi kami, tapi kami tegaskan di sini karena ini tugas yang teramat penting menjadi dasar bagi kemajuan bangsa. Kalau ini sukses, tentu desanya mengalami perubahan. Perubahan di desa, desanya lompat, desanya maju, Indonesia baru bisa maju,” ungkapnya.

Untuk menyukseskan tahap kedua ini, Satgas Kopdes menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penyiapan skema pembiayaan, pengadaan aset seperti toko dan gudang, hingga penyederhanaan regulasi yang menghambat kegiatan usaha koperasi. Panel menyebutkan bahwa peraturan pendukung dari berbagai kementerian tengah disiapkan, termasuk dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Desa, dan Kementerian Dalam Negeri.

Regulasi teknis juga menjadi perhatian, terutama bagi Kopdes yang ditunjuk menjadi penyalur LPG atau distributor pupuk bersubsidi. Menurut Panel, Peraturan Menteri ESDM terkait penunjukan Kopdes sebagai penyalur LPG telah terbit dua hari lalu, sementara regulasi lain masih dalam proses.

Digitalisasi sistem juga menjadi prioritas. Pemerintah akan membangun sistem digital yang mendukung operasional Kopdes di seluruh Indonesia, bekerja sama dengan Telkom dan kementerian terkait. Selain itu, struktur Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten juga diperkuat, dengan gubernur, bupati, dan wali kota ditetapkan sebagai ketua Satgas di wilayah masing-masing berdasarkan Keputusan Presiden.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan merancang konsolidasi koperasi primer di desa menjadi koperasi sekunder di tingkat kabupaten. Ini penting untuk membangun sistem distribusi dan koordinasi antar koperasi yang lebih efisien dan terstruktur. Misalnya, di Kabupaten Klaten yang memiliki 401 desa, akan dibentuk satu koperasi sekunder sebagai pusat dari koperasi primer di tiap desa.

Pelatihan sumber daya manusia juga disiapkan sebagai bagian integral dari program ini. Pemerintah akan menggandeng empat kementerian—Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Dalam Negeri—untuk menyusun program pelatihan bagi pengurus koperasi di seluruh Indonesia. Fasilitas pelatihan milik pemerintah pusat dan daerah akan dioptimalkan untuk mendukung proses ini.

     


Dipost : 23 Juli 2025 | Dilihat : 7

Share :